Berita

Lima Dosen UTDI Lolos sebagai Dosen Pembimbing Program(DPP) pada Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) Angkatan 5 Tahun 2023.

satu tahun yang lalu

Kelima dosen UTDI yang DPP tersebut adalah:

1.     Dr. L.N. Harnaningrum, S.Si., M.T.

2.     Dr. Asyahri Hadi Nasyuha, S.Kom., M.Kom.

3.     Badiyanto, S.Kom., M.Kom.

4.     Febri Nova Lenti, S.Si., M.T.

5.     Ariesta Damayanti, S.Kom., M.Cs.

 

Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) adalah program yang ditawarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) Republik Indonesia. Program ini dirancang untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa atau peserta didik untuk mengembangkan keterampilan, pengetahuan, dan pengalaman praktis dalam berbagai bidang melalui magang dan studi independen.

Dalam menjalankan perannya, DPP memiliki tugas dan wewenang sebagai berikut:

1.     Melakukan pendampingan dan pembimbingan mahasiswa dalam proses pelaksanaan Program MSIB;

2.     Melakukan validasi dan verifikasi penilaian dari Mentor;

3.     Melakukan reviu terhadap rubrik penilaian pembelajaran Mahasiswa, penilaian awal (initial assessment) dan penilaian akhir (final assessment) yang ditetapkan mentor;

4.     Melakukan evaluasi secara berkala terkait kondisi pembelajaran secara umum di masing-masing Mitra dan memberikan rekomendasi rancangan kegiatan dan pembelajaran agar memenuhi kompetensi sesuai dengan capaian pembelajaran;

5.     Membuat rekomendasi terkait pengakuan dan penyetaraan SKS yang disampaikan kepada Koordinator PT masing-masing Perguruan Tinggi yang Mahasiswanya mengikuti program di institusi Mitra yang didampingi;

6.     Melakukan koordinasi dengan Mentor dan Koordinator PT terkait secara berkala paling sedikit 1 (satu) kali setiap bulan;

7.     Membuat laporan bulanan dan laporan akhir terkait dengan pendampingan Mahasiswa sesuai template;

8.     Berkolaborasi bersama mitra dalam menyiapkan rubrik penilaian pembelajaran Mahasiswa;

9.     Membuat rekomendasi penilaian Mahasiswa jika dibutuhkan; dan

10.  Menginisiasi konsolidasi terkait Mahasiswa yang mengundurkan diri dan yang bermasalah (eksploitasi, perundungan, intoleransi, kekerasan seksual, dll) bersama mitra, program, dan perguruan tinggi.


Berita Lainnya

Kursus via Daring, STMIK Akakom Kerja Sama dengan Coursera
Kursus via Daring, STMIK Akakom Kerja Sama dengan Coursera

4 tahun yang lalu

STMIK Akakom bekerja sama dengan Coursera untuk melakukan kursus via daring. Ini dilakukan sebagai penunjang kegiatan pembelajaran ditengah pandemi Covid-19. ...

Selengkapnya
Bantuan 230 Masker Buatan Mahasiswa STMIK Akakom untuk Ojol GRAB
Bantuan 230 Masker Buatan Mahasiswa STMIK Akakom untuk Ojol GRAB

4 tahun yang lalu

Kamis, 23 April 2020 STMIK Akakom memberikan bantuan 230 masker kepada Grab Indonesia. Bantuan ini diterima langsung oleh Manajer Kota Grab Indonesia Regional ...

Selengkapnya
Pandemi COVID 19, STMIK Akakom Bagi-bagi Sembako bagi Mahasiswa STMIK Akakom yang Tidak Pulang Kampung.
Pandemi COVID 19, STMIK Akakom Bagi-bagi Sembako bagi Mahasiswa STMIK Akakom yang Tidak Pulang Kampung.

4 tahun yang lalu

Wabah pandemic COVID -19 sudah sangat berdampak bagi masyarakat. Terkait hal tersebut Yayasan Pendidikan Widya Bakti sebagai Penyelenggara, dibantu oleh ...

Selengkapnya