Berita

Lima Dosen UTDI Lolos sebagai Dosen Pembimbing Program(DPP) pada Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) Angkatan 5 Tahun 2023.

satu tahun yang lalu

Kelima dosen UTDI yang DPP tersebut adalah:

1.     Dr. L.N. Harnaningrum, S.Si., M.T.

2.     Dr. Asyahri Hadi Nasyuha, S.Kom., M.Kom.

3.     Badiyanto, S.Kom., M.Kom.

4.     Febri Nova Lenti, S.Si., M.T.

5.     Ariesta Damayanti, S.Kom., M.Cs.

 

Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) adalah program yang ditawarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) Republik Indonesia. Program ini dirancang untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa atau peserta didik untuk mengembangkan keterampilan, pengetahuan, dan pengalaman praktis dalam berbagai bidang melalui magang dan studi independen.

Dalam menjalankan perannya, DPP memiliki tugas dan wewenang sebagai berikut:

1.     Melakukan pendampingan dan pembimbingan mahasiswa dalam proses pelaksanaan Program MSIB;

2.     Melakukan validasi dan verifikasi penilaian dari Mentor;

3.     Melakukan reviu terhadap rubrik penilaian pembelajaran Mahasiswa, penilaian awal (initial assessment) dan penilaian akhir (final assessment) yang ditetapkan mentor;

4.     Melakukan evaluasi secara berkala terkait kondisi pembelajaran secara umum di masing-masing Mitra dan memberikan rekomendasi rancangan kegiatan dan pembelajaran agar memenuhi kompetensi sesuai dengan capaian pembelajaran;

5.     Membuat rekomendasi terkait pengakuan dan penyetaraan SKS yang disampaikan kepada Koordinator PT masing-masing Perguruan Tinggi yang Mahasiswanya mengikuti program di institusi Mitra yang didampingi;

6.     Melakukan koordinasi dengan Mentor dan Koordinator PT terkait secara berkala paling sedikit 1 (satu) kali setiap bulan;

7.     Membuat laporan bulanan dan laporan akhir terkait dengan pendampingan Mahasiswa sesuai template;

8.     Berkolaborasi bersama mitra dalam menyiapkan rubrik penilaian pembelajaran Mahasiswa;

9.     Membuat rekomendasi penilaian Mahasiswa jika dibutuhkan; dan

10.  Menginisiasi konsolidasi terkait Mahasiswa yang mengundurkan diri dan yang bermasalah (eksploitasi, perundungan, intoleransi, kekerasan seksual, dll) bersama mitra, program, dan perguruan tinggi.


Berita Lainnya

PENGUMUMAN PESONA 2017 BAGI MAHASISWA BARU
PENGUMUMAN PESONA 2017 BAGI MAHASISWA BARU

7 tahun yang lalu

PESONA (Pengenalan Studi dan Orientasi Kampus) adalah ajang di mana mahasiswa baru diperkenalkan dengan lingkungan baru yang namanya kampus. Kehidupan ...

Selengkapnya
Pertemuan Paguyuban Ibu-Ibu Keluarga AKAKOM (PIKA)
Pertemuan Paguyuban Ibu-Ibu Keluarga AKAKOM (PIKA)

7 tahun yang lalu

STMIK AKAKOM Yogyakarta selalu menjalin hubungan yang baik dengan karyawan maupun keluarga karyawan STMIK AKAKOM. Pertemuan paguyuban ibu-ibu keluarga AKAKOM (...

Selengkapnya
Penyerahan, Pemberian Motivasi, dan Penutupan Sertifikasi CCNA
Penyerahan, Pemberian Motivasi, dan Penutupan Sertifikasi CCNA

7 tahun yang lalu

STMIK AKAKOM mencetak lulusan yang siap kerja didunia industri dan memiliki sertifikasi keahlian. Salah satunya adalah sertifikasi keahlian CCNA dari ...

Selengkapnya