Berita

Lima Dosen UTDI Lolos sebagai Dosen Pembimbing Program(DPP) pada Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) Angkatan 5 Tahun 2023.

satu tahun yang lalu

Kelima dosen UTDI yang DPP tersebut adalah:

1.     Dr. L.N. Harnaningrum, S.Si., M.T.

2.     Dr. Asyahri Hadi Nasyuha, S.Kom., M.Kom.

3.     Badiyanto, S.Kom., M.Kom.

4.     Febri Nova Lenti, S.Si., M.T.

5.     Ariesta Damayanti, S.Kom., M.Cs.

 

Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) adalah program yang ditawarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) Republik Indonesia. Program ini dirancang untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa atau peserta didik untuk mengembangkan keterampilan, pengetahuan, dan pengalaman praktis dalam berbagai bidang melalui magang dan studi independen.

Dalam menjalankan perannya, DPP memiliki tugas dan wewenang sebagai berikut:

1.     Melakukan pendampingan dan pembimbingan mahasiswa dalam proses pelaksanaan Program MSIB;

2.     Melakukan validasi dan verifikasi penilaian dari Mentor;

3.     Melakukan reviu terhadap rubrik penilaian pembelajaran Mahasiswa, penilaian awal (initial assessment) dan penilaian akhir (final assessment) yang ditetapkan mentor;

4.     Melakukan evaluasi secara berkala terkait kondisi pembelajaran secara umum di masing-masing Mitra dan memberikan rekomendasi rancangan kegiatan dan pembelajaran agar memenuhi kompetensi sesuai dengan capaian pembelajaran;

5.     Membuat rekomendasi terkait pengakuan dan penyetaraan SKS yang disampaikan kepada Koordinator PT masing-masing Perguruan Tinggi yang Mahasiswanya mengikuti program di institusi Mitra yang didampingi;

6.     Melakukan koordinasi dengan Mentor dan Koordinator PT terkait secara berkala paling sedikit 1 (satu) kali setiap bulan;

7.     Membuat laporan bulanan dan laporan akhir terkait dengan pendampingan Mahasiswa sesuai template;

8.     Berkolaborasi bersama mitra dalam menyiapkan rubrik penilaian pembelajaran Mahasiswa;

9.     Membuat rekomendasi penilaian Mahasiswa jika dibutuhkan; dan

10.  Menginisiasi konsolidasi terkait Mahasiswa yang mengundurkan diri dan yang bermasalah (eksploitasi, perundungan, intoleransi, kekerasan seksual, dll) bersama mitra, program, dan perguruan tinggi.


Berita Lainnya

Beri Pendampingan Pengelola Desa Wisata Kaki Langit, PPDM Libatkan Dosen dari Lintas Perguruan Tinggi
Beri Pendampingan Pengelola Desa Wisata Kaki Langit, PPDM Libatkan Dosen dari Lintas Perguruan Tinggi

4 tahun yang lalu

Sejumlah dosen dari berbagai perguruan tinggi di Jogja menjalankan program pengembangan mitra desa atau PPDM di Desa Wisata Kaki Langit ...

Selengkapnya
Pengumuman Penerimaan Dosen Tetap STMIK Akakom Yogyakarta Periode Semester Ganjil 2020-2021
Pengumuman Penerimaan Dosen Tetap STMIK Akakom Yogyakarta Periode Semester Ganjil 2020-2021

4 tahun yang lalu

Kualifikasi : 1. Warga Negara Indonesia 2. Pendidikan : Lulud Doktor dari Universitas dengan prodi yang terkait dengan Informatika serta terakreditasi A. Jika lulus ...

Selengkapnya
Pengenalan Studi dan Orientasi pada Kampus Akakom
Pengenalan Studi dan Orientasi pada Kampus Akakom

4 tahun yang lalu

Sebelum memasuki kehidupan kampus, mahasiswa baru biasanya harus melalui kegiatan orientasi atau yang biasa disebut Pengenalan Studi dan Orientasi Kampus ...

Selengkapnya