Berita

Lima Dosen UTDI Lolos sebagai Dosen Pembimbing Program(DPP) pada Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) Angkatan 5 Tahun 2023.

satu tahun yang lalu

Kelima dosen UTDI yang DPP tersebut adalah:

1.     Dr. L.N. Harnaningrum, S.Si., M.T.

2.     Dr. Asyahri Hadi Nasyuha, S.Kom., M.Kom.

3.     Badiyanto, S.Kom., M.Kom.

4.     Febri Nova Lenti, S.Si., M.T.

5.     Ariesta Damayanti, S.Kom., M.Cs.

 

Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) adalah program yang ditawarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) Republik Indonesia. Program ini dirancang untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa atau peserta didik untuk mengembangkan keterampilan, pengetahuan, dan pengalaman praktis dalam berbagai bidang melalui magang dan studi independen.

Dalam menjalankan perannya, DPP memiliki tugas dan wewenang sebagai berikut:

1.     Melakukan pendampingan dan pembimbingan mahasiswa dalam proses pelaksanaan Program MSIB;

2.     Melakukan validasi dan verifikasi penilaian dari Mentor;

3.     Melakukan reviu terhadap rubrik penilaian pembelajaran Mahasiswa, penilaian awal (initial assessment) dan penilaian akhir (final assessment) yang ditetapkan mentor;

4.     Melakukan evaluasi secara berkala terkait kondisi pembelajaran secara umum di masing-masing Mitra dan memberikan rekomendasi rancangan kegiatan dan pembelajaran agar memenuhi kompetensi sesuai dengan capaian pembelajaran;

5.     Membuat rekomendasi terkait pengakuan dan penyetaraan SKS yang disampaikan kepada Koordinator PT masing-masing Perguruan Tinggi yang Mahasiswanya mengikuti program di institusi Mitra yang didampingi;

6.     Melakukan koordinasi dengan Mentor dan Koordinator PT terkait secara berkala paling sedikit 1 (satu) kali setiap bulan;

7.     Membuat laporan bulanan dan laporan akhir terkait dengan pendampingan Mahasiswa sesuai template;

8.     Berkolaborasi bersama mitra dalam menyiapkan rubrik penilaian pembelajaran Mahasiswa;

9.     Membuat rekomendasi penilaian Mahasiswa jika dibutuhkan; dan

10.  Menginisiasi konsolidasi terkait Mahasiswa yang mengundurkan diri dan yang bermasalah (eksploitasi, perundungan, intoleransi, kekerasan seksual, dll) bersama mitra, program, dan perguruan tinggi.


Berita Lainnya

Jelang Wisuda, STMIK AKAKOM Gelar Pembekalan Bagi Calon Wisudawan
Jelang Wisuda, STMIK AKAKOM Gelar Pembekalan Bagi Calon Wisudawan

8 tahun yang lalu

  Selasa, 6 September 2016, Bagian Akakom Career Center (ACC) STMIK AKAKOM Yogyakarta gelar pembekalan bagi calon wisudawan dan wisudawati periode 1 tahun 2016/2017. ...

Selengkapnya
STMIK AKAKOM Gelar Pelatihan ToT NIIT
STMIK AKAKOM Gelar Pelatihan ToT NIIT

8 tahun yang lalu

TMIK Akakom Yogyakarta menjadi lokasi pelatihan ToT yang diadakan oleh NIIT selama 3 hari (29 Agustus - 31 Agustus 2016) . Pelatihan ini dihadiri oleh ...

Selengkapnya
PESONA 2016 STMIK AKAKOM, MAHASISWA DIAJAK OUTBOUND
PESONA 2016 STMIK AKAKOM, MAHASISWA DIAJAK OUTBOUND

8 tahun yang lalu

  Pengenalan Studi dan Orientasi Kampus (PESONA) 2016, Rabu, 31 Agustus 2016 ditandai dengan secara simbolisasi dengan pelepasan merpati sebanyak 37 ekor, yang menggambarkan ...

Selengkapnya