Kami beritahukan dengan hormat, kepada para pegawai dan mahasiswa STMIK AKAKOM Yogyakarta, bahwa berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi, serta Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 5 Tahun 2012, No. SKB .06. MEN/VII/2012 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2013 , maka dengan mempertimbangkan dua hal tersebut, kami memutuskan bahwa :
Hari Senin, 14 Oktober 2013 merupakan cuti bersama.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan, harap menjadikan maklum dan dapat dilaksanakan dengan baik, terima kasih.
Yogyakarta, 08 Oktober 2013
Ketua STMIK AKAKOM
Sigit Anggoro, S.T., M.T.
NPP. 971104