Berita

Kolaborasi Apik UTDI dan FPT Software Melalui Penandatanganan MoU dan MoA

10 bulan yang lalu

UTDI dan FPT Software Indonesia telah menjalin kerjasama dan kolaborasi melalui penandatanganan  Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA).  Pada acara penandatanganan kerjasama ini, FPT Software Indonesia diwakili oleh Giang Doan (Business Director) dan Stya Budi Utama (Senior Developer) yang juga merupakan alumnus UTDI.

UTDI, yang sebelumnya dikenal sebagai STMIK Akakom, telah berhasil mencetak lulusan berkualitas tinggi di berbagai bidang, terutama di industri teknologi informasi. Dengan dua fakultas dan sembilan program studi, UTDI telah menjalin kolaborasi dengan berbagai lembaga dan perusahaan ternama, dan berkomitmen untuk menjadi bagian integral dari ekosistem pendidikan berbasis industri.

Melalui MoU dan MoA antara UTDI dan FPT Software, UTDI menunjukkan komitmennya untuk terus maju dan memimpin di bidang digital. UTDI menyadari pentingnya teknologi digital yang terus berkembang pesat saat ini dan di masa depan.

 

FPT Software sendiri merupakan anak perusahaan FPT Corporation yang berkantor pusat di Vietnam. FPT Software telah bekerja sama dengan berbagai perusahaan besar di seluruh dunia dan memiliki reputasi yang baik dalam memberikan solusi teknologi yang inovatif dan berkualitas tinggi.

FPT Software menyediakan berbagai layanan IT seperti pengembangan perangkat lunak, analisis data, dan pengelolaan infrastruktur IT. FPT Software Indonesia juga menawarkan solusi kecerdasan buatan (AI) seperti Optical Character Recognition (OCR), Chatbot, dan Voicebot yang sudah mendukung bahasa Indonesia dengan baik, serta solusi Robotic Process Automation (RPA) yang fleksibel untuk perusahaan-perusahaan di Indonesia.

Kerjasama dengan industri menjadi pilihan yang tepat bagi UTDI untuk mengakomodasi kebutuhan bidang teknologi informasi. Melalui kerjasama ini, diharapkan dapat mengurangi kesenjangan pengetahuan yang dirasakan industri saat menerima fresh graduate. Kerjasama antara UTDI dan FPT Software Indonesia meliputi kegiatan magang, rekrutmen langsung di kampus, riset, pengajaran oleh praktisi industri, dan penyelesaian proyek bersama. UTDI akan menjadi bagian dari proyek-proyek pengembangan sistem yang dilakukan oleh FPT Software Indonesia, sehingga memberikan nilai tambah bagi lulusan dan institusi dalam mencapai prestasi yang unggul.

 

Implementasi MoA ini akan dimulai pada Semester Genap 2023/2024, sesuai dengan pernyataan Rektor UTDI, Sri Redjeki SSi MKom PhD.

"Kerjasama antara UTDI dan FPT Software Indonesia diharapkan akan memberikan kontribusi positif dalam mendukung perkembangan teknologi informasi di Indonesia dan mencetak lulusan yang siap bersaing di tingkat global," ungkap Sri Redjeki.

Sementara itu, Teguh Wijono Budi Prasetijo, Ketua Yayasan Pendidikan Widya Bakti, memberikan apresiasi yang tinggi atas penandatanganan MoU UTDI dengan FPT Software. Teguh berharap kolaborasi ini akan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, terutama dalam mencetak lulusan UTDI yang memiliki talenta digital siap bekerja sesuai dengan kebutuhan industri dan mengikuti perkembangan zaman.


Berita Lainnya

Gelar Career Expo, AKAKOM Undang 16 Perusahaan
Gelar Career Expo, AKAKOM Undang 16 Perusahaan

8 tahun yang lalu

Senin, 19 September 2016, STMIK AKAKOM Yogyakarta gelar Akakom Career Expo 2016. Akakom Career Expo 2016 ini sendiri berlangsung selama 2 hari hingga besok, 20 September 2016. ...

Selengkapnya
PENGUMUMAN WORKSHOP PRA SKRIPSI PRODI TEKNIK INFORMATIKA SEMESTER GANJIL TA. 2016/2017
PENGUMUMAN WORKSHOP PRA SKRIPSI PRODI TEKNIK INFORMATIKA SEMESTER GANJIL TA. 2016/2017

8 tahun yang lalu

Bagi mahasiswa Prodi Teknik Informatika yang mengambil matakuliah Pra Skripsi pada semester ganjl TA. 2016/2017, diwajibkan untuk Hadir pada :Hari, tanggal &...

Selengkapnya
Pengumuman PKL Semester Ganjil 2016/2017
Pengumuman PKL Semester Ganjil 2016/2017

8 tahun yang lalu

Pengumuman ditujukan bagi mahasiswa yang mengambil MK Praktik Kerja Lapangan di semester ganjil TA. 2016/2017 yang dinyatakan lolos verifikasi sebagai berikut : 1. ...

Selengkapnya