Berita

Lima Dosen UTDI Lolos sebagai Dosen Pembimbing Program(DPP) pada Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) Angkatan 5 Tahun 2023.

satu tahun yang lalu

Kelima dosen UTDI yang DPP tersebut adalah:

1.     Dr. L.N. Harnaningrum, S.Si., M.T.

2.     Dr. Asyahri Hadi Nasyuha, S.Kom., M.Kom.

3.     Badiyanto, S.Kom., M.Kom.

4.     Febri Nova Lenti, S.Si., M.T.

5.     Ariesta Damayanti, S.Kom., M.Cs.

 

Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) adalah program yang ditawarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) Republik Indonesia. Program ini dirancang untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa atau peserta didik untuk mengembangkan keterampilan, pengetahuan, dan pengalaman praktis dalam berbagai bidang melalui magang dan studi independen.

Dalam menjalankan perannya, DPP memiliki tugas dan wewenang sebagai berikut:

1.     Melakukan pendampingan dan pembimbingan mahasiswa dalam proses pelaksanaan Program MSIB;

2.     Melakukan validasi dan verifikasi penilaian dari Mentor;

3.     Melakukan reviu terhadap rubrik penilaian pembelajaran Mahasiswa, penilaian awal (initial assessment) dan penilaian akhir (final assessment) yang ditetapkan mentor;

4.     Melakukan evaluasi secara berkala terkait kondisi pembelajaran secara umum di masing-masing Mitra dan memberikan rekomendasi rancangan kegiatan dan pembelajaran agar memenuhi kompetensi sesuai dengan capaian pembelajaran;

5.     Membuat rekomendasi terkait pengakuan dan penyetaraan SKS yang disampaikan kepada Koordinator PT masing-masing Perguruan Tinggi yang Mahasiswanya mengikuti program di institusi Mitra yang didampingi;

6.     Melakukan koordinasi dengan Mentor dan Koordinator PT terkait secara berkala paling sedikit 1 (satu) kali setiap bulan;

7.     Membuat laporan bulanan dan laporan akhir terkait dengan pendampingan Mahasiswa sesuai template;

8.     Berkolaborasi bersama mitra dalam menyiapkan rubrik penilaian pembelajaran Mahasiswa;

9.     Membuat rekomendasi penilaian Mahasiswa jika dibutuhkan; dan

10.  Menginisiasi konsolidasi terkait Mahasiswa yang mengundurkan diri dan yang bermasalah (eksploitasi, perundungan, intoleransi, kekerasan seksual, dll) bersama mitra, program, dan perguruan tinggi.


Berita Lainnya

RAT Kopkar Binatara Berhadiah Gelang Emas
RAT Kopkar Binatara Berhadiah Gelang Emas

9 tahun yang lalu

Jum'at 30 Januari 2015 Koperasi Karyawan STMIK AKAKOM Kopkar Binatara menyelenggarakan acara  rutin Rapat Anggota Tahunan. Diikuti oleh seluruh karyawan STMIK ...

Selengkapnya
Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Ketua STMIK AKAKOM, Berharap Pelayanan Prima Dapat di terapkan
Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Ketua STMIK AKAKOM, Berharap Pelayanan Prima Dapat di terapkan

9 tahun yang lalu

Kamis pagi, 29 Januari 2015 , Ketua STMIK AKAKOM Cuk Subiyantoro, S.Kom.,M.Kom menyampaikan laporan kegiatan yang telah dilaksanakan selama 1 tahun ...

Selengkapnya
SMK 17 Temanggung mengikuti Workshop Teknologi Jaringan di STMIK AKAKOM
SMK 17 Temanggung mengikuti Workshop Teknologi Jaringan di STMIK AKAKOM

9 tahun yang lalu

Untuk kesekian kali dalam suasana yang berbahagia STMIK AKAKOM menerima Field Studi dari SMK 17 Temanggung dalam bentuk Workshop Jaringan di ...

Selengkapnya