Kelima dosen UTDI yang DPP tersebut adalah:
Dr. L.N. Harnaningrum, S.Si., M.T.
Dr. Asyahri Hadi Nasyuha, S.Kom., M.Kom.
Badiyanto, S.Kom., M.Kom.
Febri Nova Lenti, S.Si., M.T.
Ariesta Damayanti, S.Kom., M.Cs.
Program Magang dan
Studi Independen Bersertifikat (MSIB) adalah program yang ditawarkan oleh
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) Republik
Indonesia. Program ini dirancang untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa
atau peserta didik untuk mengembangkan keterampilan, pengetahuan, dan
pengalaman praktis dalam berbagai bidang melalui magang dan studi independen.
Dalam menjalankan
perannya, DPP memiliki tugas dan wewenang sebagai berikut:
1. Melakukan
pendampingan dan pembimbingan mahasiswa dalam proses pelaksanaan Program MSIB;
2. Melakukan validasi
dan verifikasi penilaian dari Mentor;
3. Melakukan reviu
terhadap rubrik penilaian pembelajaran Mahasiswa, penilaian awal (initial
assessment) dan penilaian akhir (final assessment) yang ditetapkan mentor;
4. Melakukan evaluasi
secara berkala terkait kondisi pembelajaran secara umum di masing-masing Mitra
dan memberikan rekomendasi rancangan kegiatan dan pembelajaran agar memenuhi
kompetensi sesuai dengan capaian pembelajaran;
5. Membuat rekomendasi
terkait pengakuan dan penyetaraan SKS yang disampaikan kepada Koordinator PT
masing-masing Perguruan Tinggi yang Mahasiswanya mengikuti program di institusi
Mitra yang didampingi;
6. Melakukan koordinasi
dengan Mentor dan Koordinator PT terkait secara berkala paling sedikit 1 (satu)
kali setiap bulan;
7. Membuat laporan
bulanan dan laporan akhir terkait dengan pendampingan Mahasiswa sesuai
template;
8. Berkolaborasi bersama
mitra dalam menyiapkan rubrik penilaian pembelajaran Mahasiswa;
9. Membuat rekomendasi
penilaian Mahasiswa jika dibutuhkan; dan
10. Menginisiasi
konsolidasi terkait Mahasiswa yang mengundurkan diri dan yang bermasalah
(eksploitasi, perundungan, intoleransi, kekerasan seksual, dll) bersama mitra,
program, dan perguruan tinggi.