Dalam Ujian Kompetensi Asesor Beban Kinerja Dosen (BKD) tahap tiga yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi empat dosen UTDI dinyatakan lolos. Ujian kompetensi tersebut dalam rangka Penjaminan Mutu Asesor BKD berstandar Nasional. Keempat dosen UTDI telah menduduki Jabatan Fungsional Lektor Kepala yaitu LN Harnaningrum SSi MT, Indra Yatini Buryadi SKom MKom, Heru Agus Triyanto SE MM dan Wagito ST MT.
Asesor BKD memiliki tugas antara lain menilai rencana dan laporan BKD, memberikan rekomendasi atau catatan perbaikan dan memberi keputusan penilaian BKD. Seperti yang diketahui, Pasal 72 UU Guru dan Dosen mengatur bahwa BKD mencakup kegiatan pokok yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran, melakukan evaluasi pembelajaran, membimbing dan melatih, melakukan penelitian, melakukan tugas tambahan serta melakukan pengabdian kepada masyarakat.
Rektor UTDI Totok Suprawoto menjelaskan, dengan memiliki Asesor BKD maka UTDI telah dipercaya pemerintah untuk menilai kinerja dosen yang bersertifikasi baik di lingkungan UTDI sendiri maupun di perguruan tinggi lain.
Dengan adanya prestasi ini, Teguh Wijono Budi Prasetijo, Ketua Yayasan Pendidikan Widya Bakti Yogyakarta sebagai Badan Penyelenggara UTDI memberikan apresiasinya. “Ini merupakan bukti bahwa profesionalisme dosen UTDI tidak diragukan lagi karena telah mendapatkan kepercayaan dari pemerintah,” tegasnya.
Berita
4 Dosen UTDI Lolos Uji Kompetensi Asesor BKD
2 tahun yang lalu
Berita Lainnya
Bikin Bangga! Mahasiswa Ini Satu-satunya Wakil Indonesia di Olympiad Rusia
4 tahun yang lalu
Para pelajar Indonesia dari berbagai daerah memang banyak yang menorehkan prestasi, tak terkecuali Yogyakarta yang memang kental dengan Kota pelajar. ...
SelengkapnyaHotline Service STMIK Akakom
4 tahun yang lalu
Selama periode tanggap darurat COVID-19, STMIK Akakom siap melayani segala kepentingan selama jam kerja berlangsung.
SelengkapnyaPERPANJANGAN KESIAPSIAGAAN dan PENCEGAHAN COVID-19 di LINGKUNGAN STMIK AKAKOM YOGYAKARTA
4 tahun yang lalu
STMIK Akakom Yogyakarta menetapkan Perpanjangan Status Siaga COVID-19 melalui pembelajaran daring dan Work From Home (WFH) . Berlaku sejak surat ini ...
Selengkapnya