Kebutuhan tenaga kerja teknologi informasi dengan skill yang memenuhi standar industri sangat sulit terpenuhi saat ini. Dalam setiap pagelaran jobfair hanya sebagian kecil yang dapat memenuhi standar perusahaan IT. STMIK AKAKOM Yogyakarta yang diwakili oleh Ibu Dra. Syamsu Windarti, M.T., Apt., dan Bapak Robby Cokro Buwono S.Kom., M.Kom., menghadiri sebuah pertemuan yang diinisiasi oleh Jogja Digital Valley (JDV). Pertemuan yang diadakan selasa (21/03) ini dihadiri oleh beberapa perguruan tinggi di sekitar jogja dan perusahaan startup. Kegiatan ini bertujuan untuk mempertemukan dunia pendidikan dengan industri IT, mempelajari lebih dalam mengenai jobfair yang umumnya pernah dilaksanakan, dan menjaring feedback / saran dari institusi dan perusahaan.
Dalam kesempatan tersebut, Ibu Syamsu Windarti menyampaikan keinginannya untuk berkolaborasi dengan JDV dan perusahaan startup dalam membina komunitas di STMIK Akakom dalam bentuk bootcamp atau kegiatan yang dapat memberikan wawasan dan peningkatan skill mahasiswa sehingga ketika lulus dapat memenuhi standar kebutuhan industri.
Jogja Digital Valley dalam beberapa waktu kedepan akan merencakan mengadakan model jobfair yang berbeda, sehingga diharapkan feedback dari institusi pendidikan dan perusahaan startup dapat menjadi jalan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang siap bekerja di Industri IT.
Berita
STMIK Akakom Yogyakarta Mengikuti Pertemuan Dengan Startup di Jogja Digital Valley
7 tahun yang lalu
Berita Lainnya
Bikin Bangga! Mahasiswa Ini Satu-satunya Wakil Indonesia di Olympiad Rusia
4 tahun yang lalu
Para pelajar Indonesia dari berbagai daerah memang banyak yang menorehkan prestasi, tak terkecuali Yogyakarta yang memang kental dengan Kota pelajar. ...
SelengkapnyaHotline Service STMIK Akakom
4 tahun yang lalu
Selama periode tanggap darurat COVID-19, STMIK Akakom siap melayani segala kepentingan selama jam kerja berlangsung.
SelengkapnyaPERPANJANGAN KESIAPSIAGAAN dan PENCEGAHAN COVID-19 di LINGKUNGAN STMIK AKAKOM YOGYAKARTA
4 tahun yang lalu
STMIK Akakom Yogyakarta menetapkan Perpanjangan Status Siaga COVID-19 melalui pembelajaran daring dan Work From Home (WFH) . Berlaku sejak surat ini ...
Selengkapnya