Berita

Pelatihan P3K Oleh Puskesmas Banguntapan 3

7 tahun yang lalu

 

Minggu, 5 Februari 2017, diselenggarakan pelatihan dasar Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)bertempat di Ruang Presentasi STMIK AKAKOM Yogyakarta. Pelatihan ini diikuti oleh 25 orang pegawai Puskesmas Banguntapan III dan 9 orang dari Resimen Mahasiswa STMIK AKAKOM Yogyakarta. Acara yang berlangsung dari pukul 08.00 – 15.00 WIB dibagi menjadi dua sesi; sesi I, dari pukul 08.00 – 12.00 adalah teori, sedangkan sesi II, dari pukul 13.00 – 15.00 adalah praktek.

Pemateri pertama adalah dr. Tri Wijaya (dokter Instalasi Gawat Darurat (IGD), Ketua Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3 RS), dan Instruktur Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI)). Pemateri kedua adalah Nurul Budi Santosa, S.Kep, NS. (Koordinator Perawat IGD dan Sub Komite Mutu Komite Perawatan). Keduanya adalah tenaga medis dari RS Panembahan Senopati, Bantul.

“Acara ini diadakan untuk mengakomodasi para peserta, terutama kaum awam dalam menangani kegawatdaruratan. Perlu diketahui bahwa tidak semua pegawai puskesmas adalah tenaga medis,  sopir dan staf IT misalnya”, kata Darmawanta, SKM, M.M., Ka. Sub. Bag. Tata Usaha Banguntapan III.

Dalam menjalankan fasilitas klinik yang diperuntukkan bagi mahasiswa, STMIK AKAKOM menjalin kerjasama dengan Puskesmas Banguntapan III sejak tanggal 30 Mei 2016. Harapannya dengan pelatihan ini, peran Resimen Mahasiswa di klinik tersebut bisa berlangsung dengan lebih optimal.

Materi pelatihan meliputi; Pelayanan Gawat Darurat, Konsep Manajemen Triage Pada Kasus Emergensi & Bencana, Initial Assesment (Penilaian & Pengelolaan Awal), Rujukan dan Transportasi Kegawatdaruratan Medis, Standar Ruangan dan Peralatan UGD.

Dr Tri Wijaya mengatakan target utama pelatihan ini adalah penanganan pada pasien gawat darurat, “Penting bagi petugas terlatih untuk mengelola pasien mana yang hendak diprioritaskan, apalagi jika jumlah korban cukup banyak. Misalkan ada beberapa pasien datang bersamaan, ada pasien gagal jantung, pasien luka bakar, pasien luka lecet, dan pasien meninggal dunia. Urutan penanganan yang tepat adalah dimulai dengan pasien serangan jantung (skala 1: merah), dilanjutkan dengan luka bakar (skala 2: kuning), kemudian luka lecet (skala 3 : hijau), baru menangani pasien yang sudah meninggal dunia (skala 4: hitam). Pada intinya sakit parah yang didahulukan, baru kemudian menangani pasien dengan luka ringan”, tandasnya. 


Berita Lainnya

Rapat Senat Terbuka Wisuda Magister, Sarjana dan Ahli Madya Periode Genap 2020/2021
Rapat Senat Terbuka Wisuda Magister, Sarjana dan Ahli Madya Periode Genap 2020/2021

3 tahun yang lalu

YOGYAKARTA - Rapat Senat Terbuka STMIK Akakom dalam rangka Wisuda Magister, Sarjana dan Ahli Madya Periode Genap 2020/2021 diadakan secara blended, ...

Selengkapnya
Polda DIY Gandeng STMIK Akakom untuk Pelaksanaan CAT
Polda DIY Gandeng STMIK Akakom untuk Pelaksanaan CAT

3 tahun yang lalu

YOGYAKARTA – Dalam rangka kegiatan seleksi untuk pendidikan alih golongan dari pangkat Bintara ke pangkat Perwira, Polda DIY bekerja sama ...

Selengkapnya
Tim Evaluasi Ditjen Dikti Kunjungi STMIK Akakom
Tim Evaluasi Ditjen Dikti Kunjungi STMIK Akakom

3 tahun yang lalu

Tim Evaluasi Ditjen Dikti Kemndikbudristek RI berkunjung ke STMIK Akakom, Kamis (9/9) dalam rangka evaluasi lapangan perubahan bentuk STMIK Akakom menjadi ...

Selengkapnya