Berita

PEMBATALAN UJIAN PERBAIKAN/REMEDIAL SEMESTER GENAP 2015/2016

8 tahun yang lalu

Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa STMIK AKAKOM, bahwa mahasiswa yang mengambil Ujian Perbaikan/Remidi pada semester Genap 2015/2016 dapat melakukan pembatalan Ujian Perbaikan/Remidi dengan syarat adanya perubahan nilai, sampai dengan tanggal 15 Agustus 2016 pukul 16.00.
Adapun mekanisme pembatalan Ujian Perbaikan/Remidi adalah sebagai berikut:
1. Pertama ke Ketua Jurusan, untuk mendapatkan ACC pembatalan Ujian Perbaikan/Remidi dengan membawa: Print out KRS dan KHS, serta Slip Pembayaran.
2. Kedua ke bagian Pengajaran, dengan membawa berkas yang telah di ACC Ketua Jurusan (asli dan fotocopy), untuk proses menghapus Ujian Perbaikan/Remidi yang dibatalkan.
3. Ketiga ke bagian Keuangan, dengan membawa berkas yang telah di ACC Ketua Jurusan (asli dan fotocopy) dan Slip Pembayaran (asli dan fotocopy), untuk proses pengembalian uang pembayaran Ujian Perbaikan/Remidi yang dibatalkan.
Demikian informasi disampaikan.


11 Agustus 2016
Puket I
 ttd

Ir. Sudarmanto, M.T.


Berita Lainnya

Kunjungan LPPM STMIK AKAKOM ke Universitas Mercubuana Yogyakarta
Kunjungan LPPM STMIK AKAKOM ke Universitas Mercubuana Yogyakarta

7 tahun yang lalu

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) STMIK AKAKOM Yogyakarta melaksanakan kunjungan ke Universitas Mercubuana Yogyakarta pada hari Rabu, (26/07/2017). Kunjungan ini ...

Selengkapnya
Akakom Gelar Reuni Lintas Angkatan
Akakom Gelar Reuni Lintas Angkatan

7 tahun yang lalu

  Jumat, 21 Juli 2017, STMIK AKAKOM Menggelar Reuni lintas angkatan yang diberi judul “kumpul bareng, Kabeh sedulur” untuk regional ...

Selengkapnya
Pembayaran SPP Semester Ganjil 2017/2018
Pembayaran SPP Semester Ganjil 2017/2018

7 tahun yang lalu

Pembayaran SPP Tetap Semester Ganjil TA 2017/2018 sudah dapat dilakukan melalui mekanisme SPC (Student Payment Centre)Pembayaran dapat dilakukan di setiap ...

Selengkapnya