Berita

PEMBATALAN UJIAN PERBAIKAN/REMEDIAL SEMESTER GENAP 2015/2016

8 tahun yang lalu

Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa STMIK AKAKOM, bahwa mahasiswa yang mengambil Ujian Perbaikan/Remidi pada semester Genap 2015/2016 dapat melakukan pembatalan Ujian Perbaikan/Remidi dengan syarat adanya perubahan nilai, sampai dengan tanggal 15 Agustus 2016 pukul 16.00.
Adapun mekanisme pembatalan Ujian Perbaikan/Remidi adalah sebagai berikut:
1. Pertama ke Ketua Jurusan, untuk mendapatkan ACC pembatalan Ujian Perbaikan/Remidi dengan membawa: Print out KRS dan KHS, serta Slip Pembayaran.
2. Kedua ke bagian Pengajaran, dengan membawa berkas yang telah di ACC Ketua Jurusan (asli dan fotocopy), untuk proses menghapus Ujian Perbaikan/Remidi yang dibatalkan.
3. Ketiga ke bagian Keuangan, dengan membawa berkas yang telah di ACC Ketua Jurusan (asli dan fotocopy) dan Slip Pembayaran (asli dan fotocopy), untuk proses pengembalian uang pembayaran Ujian Perbaikan/Remidi yang dibatalkan.
Demikian informasi disampaikan.


11 Agustus 2016
Puket I
 ttd

Ir. Sudarmanto, M.T.


Berita Lainnya

Rapat Senat Terbuka Wisuda Magister, Sarjana dan Ahli Madya Periode Genap 2020/2021
Rapat Senat Terbuka Wisuda Magister, Sarjana dan Ahli Madya Periode Genap 2020/2021

3 tahun yang lalu

YOGYAKARTA - Rapat Senat Terbuka STMIK Akakom dalam rangka Wisuda Magister, Sarjana dan Ahli Madya Periode Genap 2020/2021 diadakan secara blended, ...

Selengkapnya
Polda DIY Gandeng STMIK Akakom untuk Pelaksanaan CAT
Polda DIY Gandeng STMIK Akakom untuk Pelaksanaan CAT

3 tahun yang lalu

YOGYAKARTA – Dalam rangka kegiatan seleksi untuk pendidikan alih golongan dari pangkat Bintara ke pangkat Perwira, Polda DIY bekerja sama ...

Selengkapnya
Tim Evaluasi Ditjen Dikti Kunjungi STMIK Akakom
Tim Evaluasi Ditjen Dikti Kunjungi STMIK Akakom

3 tahun yang lalu

Tim Evaluasi Ditjen Dikti Kemndikbudristek RI berkunjung ke STMIK Akakom, Kamis (9/9) dalam rangka evaluasi lapangan perubahan bentuk STMIK Akakom menjadi ...

Selengkapnya