Berita

PEMBATALAN UJIAN PERBAIKAN/REMEDIAL SEMESTER GENAP 2015/2016

8 tahun yang lalu

Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa STMIK AKAKOM, bahwa mahasiswa yang mengambil Ujian Perbaikan/Remidi pada semester Genap 2015/2016 dapat melakukan pembatalan Ujian Perbaikan/Remidi dengan syarat adanya perubahan nilai, sampai dengan tanggal 15 Agustus 2016 pukul 16.00.
Adapun mekanisme pembatalan Ujian Perbaikan/Remidi adalah sebagai berikut:
1. Pertama ke Ketua Jurusan, untuk mendapatkan ACC pembatalan Ujian Perbaikan/Remidi dengan membawa: Print out KRS dan KHS, serta Slip Pembayaran.
2. Kedua ke bagian Pengajaran, dengan membawa berkas yang telah di ACC Ketua Jurusan (asli dan fotocopy), untuk proses menghapus Ujian Perbaikan/Remidi yang dibatalkan.
3. Ketiga ke bagian Keuangan, dengan membawa berkas yang telah di ACC Ketua Jurusan (asli dan fotocopy) dan Slip Pembayaran (asli dan fotocopy), untuk proses pengembalian uang pembayaran Ujian Perbaikan/Remidi yang dibatalkan.
Demikian informasi disampaikan.


11 Agustus 2016
Puket I
 ttd

Ir. Sudarmanto, M.T.


Berita Lainnya

Bupati Bantul Resmikan Aplikasi ResiDeswita
Bupati Bantul Resmikan Aplikasi ResiDeswita

3 tahun yang lalu

  YOGYAKARTA -  Selasa 02/11/2021 bertempat di Pondok Bakaran Manding, Jl. Parangtritis No.KM 11, Manding, Sabdodadi, Kapanewon Bantul, Aplikasi Registrasi ...

Selengkapnya
Woro Jogja : Aplikasi Karya STMIK Akakom untuk Monitoring Kontingen DIY di PON 2021
Woro Jogja : Aplikasi Karya STMIK Akakom untuk Monitoring Kontingen DIY di PON 2021

3 tahun yang lalu

YOGYAKARTA - Mahasiswa Teknik Informatika Tri Wibowo Ridho Permana dan Dominikus Afendi Nahak beserta Yosef Murya Kusuma Ardhana selaku dosen ...

Selengkapnya
STMIK Akakom Laksanakan Uji Coba Perkuliahan Blended Learning Terbatas
STMIK Akakom Laksanakan Uji Coba Perkuliahan Blended Learning Terbatas

3 tahun yang lalu

Yogyakarta - Berkenaan dengan penyebaran COVID-19 yang melandai, STMIK Akakom melaksanakan uji coba Blended Learning Terbatas (BLT) pada tanggal 4 - 22 ...

Selengkapnya