Berita

PEMBATALAN UJIAN PERBAIKAN/REMEDIAL SEMESTER GENAP 2015/2016

8 tahun yang lalu

Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa STMIK AKAKOM, bahwa mahasiswa yang mengambil Ujian Perbaikan/Remidi pada semester Genap 2015/2016 dapat melakukan pembatalan Ujian Perbaikan/Remidi dengan syarat adanya perubahan nilai, sampai dengan tanggal 15 Agustus 2016 pukul 16.00.
Adapun mekanisme pembatalan Ujian Perbaikan/Remidi adalah sebagai berikut:
1. Pertama ke Ketua Jurusan, untuk mendapatkan ACC pembatalan Ujian Perbaikan/Remidi dengan membawa: Print out KRS dan KHS, serta Slip Pembayaran.
2. Kedua ke bagian Pengajaran, dengan membawa berkas yang telah di ACC Ketua Jurusan (asli dan fotocopy), untuk proses menghapus Ujian Perbaikan/Remidi yang dibatalkan.
3. Ketiga ke bagian Keuangan, dengan membawa berkas yang telah di ACC Ketua Jurusan (asli dan fotocopy) dan Slip Pembayaran (asli dan fotocopy), untuk proses pengembalian uang pembayaran Ujian Perbaikan/Remidi yang dibatalkan.
Demikian informasi disampaikan.


11 Agustus 2016
Puket I
 ttd

Ir. Sudarmanto, M.T.


Berita Lainnya

Tingkatkan Kerjasama, Jajaran UTDI Silaturahmi ke Bupati Bantul
Tingkatkan Kerjasama, Jajaran UTDI Silaturahmi ke Bupati Bantul

2 tahun yang lalu

YOGYAKARTA – Ketua Yayasan Pendidikan Widya Bakti Yogyakarta, Teguh Wijono Budi Prasetijo didampingi Rektor UTDI Totok Suprawoto, silaturahmi kepada Bupati Bantul ...

Selengkapnya
Dukung Atlet Olahraga, UTDI dan KONI DIY Tanda Tangan Nota Kesepahaman
Dukung Atlet Olahraga, UTDI dan KONI DIY Tanda Tangan Nota Kesepahaman

2 tahun yang lalu

Universitas Teknologi Digital Indonesia (UTDI) melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan KONI DIY. Tanda tangan dilakukan Rektor UTDI, Ir Totok Suprawoto ...

Selengkapnya
Surat Edaran Wakil Rektor Bagian Akademik
Surat Edaran Wakil Rektor Bagian Akademik

2 tahun yang lalu

Sehubungan dengan Perkuliahan Semester Genap, Wakil Rektor Bagian Akademik Universitas Teknologi Digital Indonesia (UTDI) yang dahulu bernama STMIK Akakom memberikan ...

Selengkapnya