Berita

AKAKOM Berlakukan Student Payment Center

8 tahun yang lalu

Rabu, 3 Agustus 2016, STMIK AKAKOM Yogyakarta akan mengaktifkan sebuah layanan baru bagi mahasiswa. Layanan baru tersebut adalah Student Payment Center (SPC). Student Payment Center ini berkerjasama dengan Bank BNI 46. Melalui Student Payment Center ini, mahasiswa tidak lagi kerepotan dalam melakukan kewajiban pembayaran SPP Tetap maup[un SPP Variabel. Mahasiswa cukup datang ke kantor layanan BNI terdekat, kemudian menyebutrkan kode Perguruan Tinggi dan nomor mahasiswa dan nantinya akan dilayani dengan baik oleh petugas.

Selain melalui loket BNI terdekat, pembayaran juga dapat dilayani di seluruh ATM BNI dan tentunya dengan menggunakan kartu ATM BNI, melalui menu pembayaran. Pembayaran juga dapat dilakukan melalui BNI internet bangking. Setelah melakukan pembayaran, mahasiswa tidak perlu lagi melakukan konfirmasi ke kampus, karena data otomatis akan terbaca oleh sistem STMIK AKAKOM, terkecuali melakukan pembayaran tidak dengan metode diatas (transfer)

Dengan adanya metode Student Payment Center, diharapkan dapat mengurangi kesulitan pembayaran SPP baik SPP tetap maupun Variabel oleh mahasiswa. Petunjuk lengkap SPC dapat didownload di sini

 

 


Berita Lainnya

Pengumuman Seleksi Calon Rektor UTDI Periode 2023-2028
Pengumuman Seleksi Calon Rektor UTDI Periode 2023-2028

satu tahun yang lalu

File dapat diunduh melalui  Seleksi Calon Rektor UTDI 2023-2028

Selengkapnya
114 Mahasiswa UTDI Diwisuda, Rektor Imbau Tingkatkan Skill
114 Mahasiswa UTDI Diwisuda, Rektor Imbau Tingkatkan Skill

satu tahun yang lalu

Sebanyak 114 mahasiswa Universitas Teknologi Digital Indonesia (UTDI) diwisuda. Seluruhnya adalah mahasiswa sarjana dan pasca sarjana. Prosesi wisuda ini berlangsung secara ...

Selengkapnya
Prodi Informatika UTDI Terima Hibah PKKM
Prodi Informatika UTDI Terima Hibah PKKM

satu tahun yang lalu

JOGJA – Program Studi Informatika Universitas Teknologi Digital Indonesia (UTDI) berhasil menerima dana hibah Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM), hibah ini ...

Selengkapnya