Berita

STMIK AKAKOM DIPERCAYA TANGANI INFRASTRUKTUR JARINGAN DI BLORA

9 tahun yang lalu

STMIK AKAKOM Yogyakarta, oleh pemerintah kabupaten Blora, dipercaya untuk menangani insfrastrutur jaringan dan sistem di beberapa kantor Dinas. Dalam kesempatan itu, STMIK AKAKOM yang diwakili oleh 2 orang dosen yaitu F. X Henry Nugroho dan Adiyuda Prayitna, membantu untuk penanganan pembuatan infrastruktur jaringan internet di 11 kantor dinas di Blora. Pembanguan infrastruktur ini guna meningkatkan kinerja disetiap Dinas dan juga antar Dinas di kabupaten Blora. Selain itu dengan adanya jaringan tersebut, proses brirokrasi dan pelayanan kepada publik menjadi lebih baik karena akan lebih cepat dan transparan.

Menurut F. X Henry Nugroho, Tim dari jaringan STMIK AKAKOM Yogyakarta yang ikut berangkat Jumat Sore, 7 Agustus menuju Kabupaten Blora untuk melakukan instalasi jaringan internet di beberapa kantor Dinas di Kabupaten Blora, dalam tahap awal, ada 11 titik/kantor Dinas yang di lakukan instalasi. Kedepannya, setiap kantor Dinas di Kabupaten Blora akan terhubung dengan internet, sehingga akan meningkatkan kinerja dan juga dapat menghubungkan antar dinas.


Berita Lainnya

Bikin Bangga! Mahasiswa Ini Satu-satunya Wakil Indonesia di Olympiad Rusia
Bikin Bangga! Mahasiswa Ini Satu-satunya Wakil Indonesia di Olympiad Rusia

4 tahun yang lalu

Para pelajar Indonesia dari berbagai daerah memang banyak yang menorehkan prestasi, tak terkecuali Yogyakarta yang memang kental dengan Kota pelajar. ...

Selengkapnya
Hotline Service STMIK Akakom
Hotline Service STMIK Akakom

4 tahun yang lalu

Selama periode tanggap darurat COVID-19, STMIK Akakom siap melayani segala kepentingan selama jam kerja berlangsung.

Selengkapnya
PERPANJANGAN KESIAPSIAGAAN dan PENCEGAHAN COVID-19 di LINGKUNGAN STMIK AKAKOM YOGYAKARTA
PERPANJANGAN KESIAPSIAGAAN dan PENCEGAHAN COVID-19 di LINGKUNGAN STMIK AKAKOM YOGYAKARTA

4 tahun yang lalu

STMIK Akakom Yogyakarta menetapkan Perpanjangan Status Siaga COVID-19 melalui pembelajaran daring dan Work From Home (WFH) . Berlaku sejak surat ini ...

Selengkapnya